Bagi Anda yang belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja dan ingin mendaftar, berikut syarat yang perlu Anda penuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/DPRD, ASN, TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti bansos PKH atau BPNT.
- Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi soal survei Prakerja. Bagi para alumni yang belum sempat mengecek, segera cek dashboard Anda atau periksa email terdaftar sekarang juga sebelum batas waktu berakhir!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.