Proses Pencairan BPNT dan PKH 2024, Tahapan SP2D dan Cek Rekening, Simak Penjeasannya di Sini!

Jumat 15 Nov 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Pinterst)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Pinterst)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kabar baik datang dari program bantuan sosial pemerintah, terutama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan untuk periode November-Desember 2024 sudah memasuki tahap lanjutan, yakni cek rekening dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran sesuai data yang terdaftar di sistem Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam tahapan awal, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melakukan verifikasi data melalui pengecekan rekening.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa identitas yang terdaftar, seperti nomor KTP dan nomor rekening bank penyalur, sesuai dengan data di database pemerintah.

Penjelasan Tahapan Pencairan

Dilansir dari kanal Yutube Info Digital, berikut ini adalah tahapan lengkap pencairan yang dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat diterima dengan tepat oleh setiap penerima manfaat.

Cek Rekening oleh KPM

Tahap pertama dalam proses pencairan adalah pengecekan rekening. Pada tahap ini, sistem akan memverifikasi kecocokan data antara KTP, nomor rekening, dan data penerima bantuan sosial.

Verifikasi ini memastikan bahwa bantuan sampai kepada penerima yang benar. Jika data tidak sesuai, pencairan bisa tertunda.

Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kementerian Sosial atau langsung melalui bank penyalur bantuan sosial.

Penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)

Setelah verifikasi rekening berhasil, pihak terkait akan menerbitkan SP2D. Ini adalah dokumen resmi yang menginstruksikan pencairan dana ke rekening KPM.

Prosesnya meliputi:

  • Pemeriksaan akhir oleh Kementerian Sosial.
  • Persetujuan dari lembaga terkait untuk mencairkan dana.

Standing Instruction (SI)

Berita Terkait

News Update