KPM dengan NIK E-KTP yang Terdaftar di DTKS Akan Segera Menerima Pencairan Susidi Dana Bansos PKH November 2024, Cek di Sini Informasi Selengkapnya!

Kamis 14 Nov 2024, 13:00 WIB
KPM pada NIK E-KTP yang terdaftar di DTKS akan segera menerima pencairan subsidi dana bansos PKH alokasi November 2024, Informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

KPM pada NIK E-KTP yang terdaftar di DTKS akan segera menerima pencairan subsidi dana bansos PKH alokasi November 2024, Informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Anak Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi

Berita Terkait

News Update