Syarat Daftar Bansos Atensi Yatim Piatu, Penerima Mendapatkan Bantuan Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah

Senin 11 Nov 2024, 20:06 WIB
Syarat daftar bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI). Ada dana bantuan Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota/Della Amelia)

Syarat daftar bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI). Ada dana bantuan Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota/Della Amelia)

Berikut beberapa poin yang harus dipastikan sebelum melakukan pendaftaran bansos Atensi YAPI 2024.

  • Berusia di bawah 18 tahun
  • Kehilangan satu atau kedua orang tua
  • Berasal dari keluarga yang membutuhkan
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar
  • Bukan anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri

Cara Cek Bansos Atensi YAPI

KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos yatim piatu dengan cara sebagai berikut.

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser perangkat Anda
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap
  • Ketikkan empat huruf kode captcha 
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai, status penerimaan bantuan, khususnya Atensi YAPI akan ditampilkan jika terdaftar

Selain melalui laman resmi Kemensos RI, peserta juga dapat memeriksana melalui aplikasi Cek Bansos yang sudah di instal di hp masing-masing.

Demikian informasi mengenai syarat daftar bansos Atensi YAPI beserta beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update