NIK KTP Ini Beruntung Terdaftar Bansos KIS dan Bisa Terima Saldo Dana Rp2,4 juta - Rp3 juta dari Pemerintah, Selengkapnya Cek di Sini!

Senin 11 Nov 2024, 14:40 WIB
Ilustrasi penerima bansos KIS terima saldo dana bansos. (YouTube/Pendamping Sosial)

Ilustrasi penerima bansos KIS terima saldo dana bansos. (YouTube/Pendamping Sosial)

POSKOTA.CO.ID - Dalam program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah terdapat program bansos KIS atau dikenal dengan bansos KIS BPJS Kesehatan.

Bantuan ini ditujukkan untuk masyarakat kurang mampu yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan miskin, agar bisa mengakses fasilitas kesehatan (faskes) mulai dari rumah sakit dan puskesmas secara gratis.

Nantinya, data nomor induk kependudukan (NIK) dari kartu tanda penduduk (KTP) penerima manfaat yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), akan mendapat jaminan kesehatan dari BPJS.

Ada dua jenis dari bansos kesehatan ini, pertama bansos PBI JK yaitu keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bantuan kesehatan gratis sepenuhnya. Kedua bansos non-PBI JK, yaitu masyarakat yang mendapatkan subsidi pembayaran BPJS Kesehatan namun sebagian pembayaran harus dibayarkan oleh peserta BPJS terdaftar.

Nah, yang paling beruntung ialah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK. Pasalnya, peserta ini bisa menerima saldo dana bansos dari program bantuan lain yang dibagikan oleh pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Manfaat Bansos KIS

Ada sejumlah manfaat yang diterima oleh masyarakat yang data NIK KTP-nya terdaftar di DTKS dan tercantum sebagai penerima bansos KIS, di antaranya:

  • Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Penerima bansos KIS PBI JK, dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas manapun baik di rumah sakit atau puskesmas, sehingga bisa memeriksakan kondisi kesehatannya secara berkala.

Layanan kesehatan yang dapat diakses seperti dokter umum, klinik pratama dan utama. Selain itu, penerima manfaat juga bisa mengakses layanan kesehatan khusus seperti kesehatan gigi, jiwa hingga reproduksi.

  • Menerima Iuran Gratis BPJS Kesehatan

Pemerintah mengalokasikan dana bansos untuk bansos KIS PBI JK sebesar Rp42.000 per bulan. Oleh karena itu, penerima manfaat tidak perlu khawatir memeriksakan kesehatannya karena sudah ditanggung oleh pemerintah.

Apabila melihat dari manfaat yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bansos KIS ini bukan berupa uang tunai atau barang, tetapi berupa layanan kesehatan.

Namun, penerima bantuan kesehatan ini bisa mendapatkan saldo dana bansos berupa uang tunai dan barang dari pemerintah.

Bagaimana Penerima Bansos KIS Mendapat Bantuan Tunai dari Pemerintah?

Pada dasarnya penerima bansos KIS adalah masyarakat kurang mampu dan hal tersebut selaras dengan kriteria dari bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Kedua bansos tunai tersebut disalurkan sekira Rp3.000.000 - Rp2.400.000 dalam satu tahun, dan bisa didapatkan oleh KPM bantuan kesehatan.

Rinciannya, bansos PKH diberikan sesuai dengan komponen penerima yang terdapat dalam KK. Besaran nominal Rp3.000.000 tersebut diterima oleh komponen ibu hamil atau balita dan setiap tahap pencairannya KPM menerima bantuan Rp500.000.

Sementera untuk BPNT setiap tahun diberikan dengan total Rp2.400.000 dan setiap tahapnya KPM menerima bantuan Rp400.000.

Adapun bantuan sebesar Rp2.400.000 yang diperoleh penerima PKH adalah untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas. Setiap tahap pencairannya, komponen ini mendapat Rp400.000.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, penerima manfaat harus mendaftar sebagai peserta dari bansos BPNT atau PKH.

Agar tidak bingung bagaimana cara mendaftarnya, berikut ini tahapan-tahapan serta alur untuk penerima bansos KIS mendaftar bansos BPNT dan PKH, yaitu:

  • Datangi kantor desa setempat dan jelaskan maksud tujuan pada perangkat desa, semisal mendaftar bansos BPNT atau PKH
  • Bawa dokumen NIK KTP, kartu keluarga (KK) serta surat keterangan tidak mampu (SKTM)
  • Petugas desa nantinya akan melakukan pengusulan dan pendamping bantuan sosial akan melakukan verifikasi
  • Setelah itu, data usulan penerima bansos akan diberikan ke pemerintah daerah serta dilanjutkan ke Kementerian Sosial (Kemensos)
  • Kemudian Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi (verval), bila lolos maka KPM akan terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH atau BPNT plus bansos KIS PBI JK

Cara lain untuk mengusulkan kepesertaan penerima bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online, melalui aplikasi cek bansos. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi cek bansos di HP
  • Login ke aplikasi cek bansos
  • Masuk ke menu ‘Usulan dan Sanggahan’
  • Pilih menu ‘Usulan’
  • Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti NIK KTP, KK
  • Unggah data KTP dan KK
  • Tunggu verifikasi dari Kemensos

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update