POSKOTA.CO.ID - Pengajuan data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial bisa mengalami penolakan karena beberapa alasan.
Seperti diketahui, calon KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat melakukan pengajuan secara mandiri.
Akan tetapi, beberapa penyebab bisa membuat calon KPM bansos PKH dan BPNT gagal terverifikasi ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyebab Calon KPM Bansos PKH dan BPNT Ditolak
- Tidak Memenuhi Kriteria Kelayakan seperti penghasilan yang melebihi batas minimun dan keadaan ekonomi yang dianggap stabil.
- Data Tidak Terdaftar atau Tidak Sesuai di DTKS
- Status Sosial atau Kondisi Keluarga Tidak Sesuai Kriteria
- Pengajuan Sudah Terdaftar sebagai Penerima di Program Bansos Lain
- Kesalahan dalam Pengisian Data atau pada Saat Pengajuan Ulang
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Pengajuan Bansos Ditolak?
1. Periksa Data di DTKS
Pastikan data diri dan keluarga sudah benar di DTKS. Anda bisa mengecek atau memperbarui data melalui kantor kelurahan/desa atau melalui pendamping PKH di daerah Anda.
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Kartu Keluarga (KK) terisi dengan benar.
2. Ajukan Pembaruan atau Verifikasi Data
Jika Anda merasa berhak menerima bantuan, tetapi pengajuan ditolak karena data yang tidak akurat, Anda bisa meminta bantuan petugas desa atau kelurahan untuk memperbarui data di DTKS.
3. Konsultasi dengan Pendamping Sosial
Setiap desa atau wilayah biasanya memiliki pendamping sosial yang bisa membantu proses pengajuan dan memberi informasi terkait bansos. Pendamping juga dapat membantu Anda memahami kriteria kelayakan yang berlaku.
4. Ajukan Kembali pada Periode Berikutnya
Dalam beberapa kasus, Anda dapat mengajukan kembali di periode berikutnya jika memenuhi kriteria dan kuota program masih tersedia.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, calon penerima bansos dapat meminimalisir risiko penolakan pengajuan PKH atau BPNT.
Pastikan Anda telah memenuhi segala kriteria jika ingin mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
