Namun, penerima bantuan kesehatan ini bisa mendapatkan saldo dana bansos berupa uang tunai dan barang dari pemerintah.
Bagaimana Penerima Bansos KIS Mendapat Bantuan Tunai dari Pemerintah?
Pada dasarnya penerima bansos KIS adalah masyarakat kurang mampu dan hal tersebut selaras dengan kriteria dari bantuan sosial lainnya yang diberikan pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kedua bansos tunai tersebut disalurkan sekira Rp3.000.000 - Rp2.400.000 dalam satu tahun, dan bisa didapatkan oleh KPM bantuan kesehatan.
Rinciannya, bansos PKH diberikan sesuai dengan komponen penerima yang terdapat dalam KK. Besaran nominal Rp3.000.000 tersebut diterima oleh komponen ibu hamil atau balita dan setiap tahap pencairannya KPM menerima bantuan Rp500.000.
Sementera untuk BPNT setiap tahun diberikan dengan total Rp2.400.000 dan setiap tahapnya KPM menerima bantuan Rp400.000.
Adapun bantuan sebesar Rp2.400.000 yang diperoleh penerima PKH adalah untuk komponen lansia dan penyandang disabilitas. Setiap tahap pencairannya, komponen ini mendapat Rp400.000.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, penerima manfaat harus mendaftar sebagai peserta dari bansos BPNT atau PKH.
Agar tidak bingung bagaimana cara mendaftarnya, berikut ini tahapan-tahapan serta alur untuk penerima bansos KIS mendaftar bansos BPNT dan PKH, yaitu:
- Datangi kantor desa setempat dan jelaskan maksud tujuan pada perangkat desa, semisal mendaftar bansos BPNT atau PKH
- Bawa dokumen NIK KTP, kartu keluarga (KK) serta surat keterangan tidak mampu (SKTM)
- Petugas desa nantinya akan melakukan pengusulan dan pendamping bantuan sosial akan melakukan verifikasi
- Setelah itu, data usulan penerima bansos akan diberikan ke pemerintah daerah serta dilanjutkan ke Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kemudian Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi (verval), bila lolos maka KPM akan terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH atau BPNT plus bansos KIS PBI JK
Cara lain untuk mengusulkan kepesertaan penerima bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan secara online, melalui aplikasi cek bansos. Berikut caranya:
- Buka aplikasi cek bansos di HP
- Login ke aplikasi cek bansos
- Masuk ke menu ‘Usulan dan Sanggahan’
- Pilih menu ‘Usulan’
- Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti NIK KTP, KK
- Unggah data KTP dan KK
- Tunggu verifikasi dari Kemensos
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
