Selamat! KPM dengan Kategori Ini Dapat Saldo Dana Bansos Tambahan di Periode Salur November - Desember 2024

Senin 11 Nov 2024, 21:24 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos tambahan untuk penerima manfaat. (Pinterest)

Ilustrasi saldo dana bansos tambahan untuk penerima manfaat. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) telah memasuki penyaluran periode terakhir di tahun 2024, pasalnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebentar lagi akan merampungkan tahap verifikasi dan validasi (verval) untuk penyaluran saldo dana bansos periode November - Desember 2024.

Proses verval tersebut dijadwalkan selesai pada Selasa, 12 November 2024 besok. Oleh karena itu, diperkirakan jika besok Kemensos mulai akan merilis data nomor induk kependudukan (NIK) penerima manfaat yang masuk dalam daftar penerima bansos.

Berdasarkan laporan dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan tambahan dana bansos.

Bantuan tersebut, masuk dalam program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Untuk mengetahui apa saja kategori KPM yang menerima bantuan tambahan, berikut ini ciri-ciri serta penjelasannya.

Ciri-ciri KPM yang Mendapat Bansos Tambahan

Dari keterangannya, ada sejumlah kategori penerima manfaat yang akan mendapatkan dana tambahan dari pemerintah di pencairan bantuan periode November - Desember 2024, di antaranya:

  • Memiliki Komponen Pendidikan

Penerima manfaat yang di periode November - Desember memiliki komponen anak yang baru masuk sekolah dasar (SD), akan terhitung mendapat bantuan tambahan.

Besaran nominal bantuan dari komponen anak SD ini sebesar Rp150.000 per tahapnya.

  • Memiliki Komponen Lansia

Apabila dalam data kartu keluarga (KK) terdapat komponen lansia yang berusia di atas 60 tahun di periode November - Desember 2024, secara otomatis sistem data terpadu kesejahteraan (DTKS) akan membaca ada penambahan jumlah penerima manfaat.

Besaran nominal bantuan yang akan diterima oleh komponen lansia sebesar Rp400.000 per tahapnya.

  • Komponen Lansia Suami/Istri

Jika dalam data KK terdapat komponen lansia suami-istri dan tepat berusia di atas 60 tahun di periode November - Desember 2024, sistem akan memvalidasi secara otomatis kedua komponen tersebut sebagai penerima manfaat bantuan sosial PKH.


Berita Terkait


News Update