NIK KTP dan KK Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah Tahun Ini, Silakan Lihat Faktanya!

Senin 11 Nov 2024, 23:45 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda yang terpilih sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pada 2024. 

Bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicairkan pemerintah secara bertahap yakni 2 dan 3 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) hingga Kantor Pos Indonesia. 

Namun pencairan untuk alokasi 3 bulan sekali yang sebelumnya melalui Kantor Pos Indonesia tersebut sudah dialihkan ke KKS baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektf (burekol) untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember 2024. 

KKS sendiri dibuat dan dibagikan langsung oleh bank penyalur Bansos BPNT yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. 

Apa Itu Bansos BPNT?

BPNT merupakan bantuan pemerintah yang dicairkan untuk memenuhi kebutuhan pangan para keluarga miskin atau rentan, tentunya yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jadi saldo bantuan yang dicairkan pada setiap periodenya dapat digunakan untuk membeli berbagai sembako untuk keluarga. 

Secara tidak langsung, melalui cara tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air. 

Besaran Saldo Dana Bansos BPNT

Pada dasarnya pemerintah membagikan bantuan sebesar Rp200.000 kepada KPM untuk setiap bulannya. 

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa KPM dengan pencairan alokasi 2 bulan akan mendapatkan Rp400.000 pada setiap periodenya. Sedangkan 3 bulan berarti sebesar Rp600.000. 

Jadi total keseluruhan yang dapat diterima satu KPM dalam satu tahun ini adalah sebesar Rp2.400.000. 

Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Namun tidak semua KPM yang terdaftar di DTKS dapat menerima bantuan sosial BPNT sepenuhnya dalam satu tahun. 

Berita Terkait

News Update