NIK e-KTP dan Nama Anda Terpilih! Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Diterima Melalui Program Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024, Lihat Info Lengkapnya di Sini!

Senin 11 Nov 2024, 21:20 WIB
NIK e-KTP dan nama Anda telah terpilih untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 yang dicairkan melalui program subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK e-KTP dan nama Anda telah terpilih untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 yang dicairkan melalui program subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK e-KTP dan nama Anda terpilih menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui program subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek informasinya lengkap di sini! 

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 disalurkan khusus untuk membantu masyarakat yang datanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sosial ini dilanjutkan pemerintah untuk KPM yang terdaftar, segera cek nama dan NIK KTP milik Anda apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Nama dan NIK KTP yang memenuhi persyaratan di DTKS akan terdaftar sebagai KPM di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Saldo dana untuk program BPNT 2024 akan disalurkan pemerintah kepada setiap KPM melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyalurannya akan berlangsung secara bertahap, dengan pencairan yang dilakukan setiap satu atau dua bulan sekali.

Penerima bantuan wajib untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah. Berikut ini bisa Anda cek persyaratan sebagai penerima BPNT 2024.

Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Penerima bantuan harus memiliki iedentitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  3. Tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  4. Kategori keluarga tidak mampu atau miskin

  5. Berpenghasilan rendah dan tidak memiliki gaji minimal UMR

  6. Bukan pejabat PNS, TNI/Polri. BUMN/BUMD, ASN.

Untuk mendapatkan bantuan BPNT 2024, KPM tidak diperbolehkan untuk terima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BPU), dan sebagainya.

Proses penyalurannya dilakukan via Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI) menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM akan mendapatkan Rp200.000 tiap bulan atau Rp400.000 per tahapnya. Saat ini penyaluran BPNT 2024 telah memasuki tahap keenam alokasi November dan Desember 

Jika ingin mengetahui apakah nama dan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Silahkan ikuti langkah di bawah ini.

Cara Cek Status Penyaluran Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024 

  • Pertama, kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda

  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP

  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar

  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan huruf kode baru

  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’

  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update