Berpenghasilan rendah dan tidak memiliki gaji minimal UMR
Bukan pejabat PNS, TNI/Polri. BUMN/BUMD, ASN.
Untuk mendapatkan bantuan BPNT 2024, KPM tidak diperbolehkan untuk terima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BPU), dan sebagainya.
Proses penyalurannya dilakukan via Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI) menggunakan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM akan mendapatkan Rp200.000 tiap bulan atau Rp400.000 per tahapnya. Saat ini penyaluran BPNT 2024 telah memasuki tahap keenam alokasi November dan Desember
Jika ingin mengetahui apakah nama dan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024. Silahkan ikuti langkah di bawah ini.
Cara Cek Status Penyaluran Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Pertama, kunjungi halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
-
Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan huruf kode baru
-
Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
