NIK e-KTP Atas Nama Ini Masuk Daftar Penerima Saldo Dana dengan Total Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Senin 11 Nov 2024, 21:45 WIB
NIK e-KTP atas nama ini telah masuk daftar penerima saldo dana dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos PKH 2024, Selengkapnya cek disini. (Pinterest)

NIK e-KTP atas nama ini telah masuk daftar penerima saldo dana dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos PKH 2024, Selengkapnya cek disini. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomo Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atas nama ini telah masuk daftar penerima saldo dana dengan total Rp2.400.000 dari pemerintah melalui subsidi bansos PKH 2024, informasi lengkapnya simak artikel berikut.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Republik Indonesia, PKH menyalurkan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.

Bansos ini guna untuk memenuhi kebutuhan keseharian bagi penerima manfaat yang kurang mampu sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini pemerintah tengah mempercepat penyaluran bansos PKH pada periode November-Desember 2024. 

Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dilaporkan bahwa tahap-tahap penting pencairan bantuan ini telah dimulai.

Terutama untuk wilayah-wilayah yang telah dijadwalkan menyalurkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima bantuan PKH yang masih menunggu pencairan, terutama di minggu kedua bulan November, prosesnya sedang dalam tahap pengecekan data dan nomor rekening. 

Setelah verifikasi rekening berhasil, tahap selanjutnya adalah pencairan dana melalui Surat Perintah Membayar (SPM) hingga akhirnya dana tersebut masuk ke rekening penerima.

Dana bansos disalurkan ke rekening KKS dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri. 

Terkait BPNT, pemerintah berencana melakukan penyaluran secara bertahap, terutama untuk daerah yang penerimanya sudah diverifikasi. 

Bahkan, beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima akumulasi pencairan enam bulan sekaligus, terhitung sejak Juli hingga Desember 2024. 


Berita Terkait


News Update