4. Pengajuan ke DTKS
Jika lansia belum terdaftar di DTKS, pengajuan pendaftaran harus dilakukan terlebih dahulu melalui kelurahan. Pastikan seluruh data dimasukkan dengan benar.
5. Proses Verifikasi dan Validasi
Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang. Lansia yang memenuhi syarat akan dimasukkan ke dalam daftar penerima bansos.
6. Tunggu Informasi Resmi
Setelah data disetujui, penerima manfaat akan diinformasikan secara resmi oleh dinas sosial terkait waktu dan mekanisme pelaksanaan bantuan.
Dengan adanya bantuan ini, lansia yang hidup seorang diri akan mendapat jatah makan sebanyak 2 porsi (pagi dan siang) dengan harga per porsi senilai Rp15.000.
Program bantuan lansia ini bertujuan untuk memberikan makanan bergizi secara rutin kepada lansia yang membutuhkan.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
