Pada bagian belakang dus iPhone garansi resmi terdapat IMEI dan nomor model yang bisa dicocokan dengan IMEI serta nomor model yang ada di ponsel.
Jika tiga huruf terakhir bagian belakang model number atau nomor model terdapat huruf PA/A atau ID/A, maka iPhone tersebut memiliki garansi resmi Indonesia yaitu Digimap ataupun iBox.
Namun jika bukan tertera dua kode tersebut, maka iPhone itu tidak memiliki garansi resmi dan beresiko mengalami pemblokiran IMEI ataupun sinyal.
"Kalau kodenya itu beda antara iPhone dengan dusnya, maka disini perlu dicurigai kalau iPhone-nya udah disuntik," kata akun Youtube tersebut.
2. Cek di Aplikasi 3UTool
Selain itu, untuk terhindar dari penipuan seller nakal, anda bisa meminta penjual iPhone second tersebut untuk melakukan pengecekan kode asal iPhone melalui aplikasi 3UTool.
Aplikasi yang bisa diinstall di laptop atau komputer ini dapat menampilkan keadaan iPhone beserta dengan identitasnya, misalnya nomor model dan juga kode area penjualannya.
Hampir sama dengan cara sebelumnya, kode area di aplikasi 3UTools itu juga akan menampilkan 3 huruf yang menunjukkan area penjualannya.
Jika menampilkan kode ID/A atau PA/A, maka dapat dipastikan iPhone second tersebut memang dijual di Indonesia secara resmi.
3. Cek Nomor Seri Melalui situs resmi Apple
Anda dapat mengunjungi situs checkcoverage.apple.com untuk mengetahui informasi lengkap dari iPhone second yang akan dibeli.
Salin serial number atau nomor seri pada pengaturan iPhone, lalu tempelkan atau paste pada kolom yang tersedia pada website tersebut.
Setelah informasi lengkapnya dimunculkan, Anda bisa mencocokannya dengan informasi yang ada pada iPhone second tersebut.
Jika ada informasinya tidak sama, lebih baik untuk tidak membelinya meski harga iPhone second tersebut lebih murah.