Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Keterangan pada kedua bantuan reguler tersebut saat ini tertera "sudah top up" atau "sudah salur", yang artinya bansos sudah dicairkan.
Bagi yang belum menerima pencairan, disarankan untuk mengecek status melalui operator SIKS-NG di desa masing-masing atau menghubungi pendamping sosial untuk mendapatkan kepastian apakah masih dinyatakan layak oleh pemerintah menerima bantuan atau tidak.
Itulah informasi mengenai hasil pemantauan Bansos PKH-BPNT melalui SIKS NG pendamping sosial untuk KPM pemilik NIK KTP terdaftar di hari ini, Sabtu 2 November 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.