Untuk bisa mendapatkan bantuan dari PKH, berikut ini beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP yang sah
- Terdatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
- Bukan termasuk ASN, TNI, anggota Polri, atau pegawai negeri
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
KPM yang ingin memeriksa status penerimaan PKH dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser hp
- Isi data wilayah meliputi Provinsi hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Verifikasi kode keamanan
- Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil
- Selesai, informasi pengenai status bantuan PKH akan ditampilkan jika Anda terdatar
PKH memberikan peluang bagi kelarga berkebutuhan untuk menerima uang hingga Rp2.400.000 per tahun, terkhusus bagi komponen lansia dan penandang disabilitas.
Periksa status penerimaan Anda menggunakan identitas NIK KTP. Selain itu, Anda juga diimbau untuk mengecek saldo melalui M-Banking sebelum mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.