NIK KTP Anda Masuk Data Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos BPNT, Cek Nominal Pencairannya

Sabtu 12 Okt 2024, 18:40 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM pemilik NIK KTP terdaftar dalam DTKS Kemensos. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM pemilik NIK KTP terdaftar dalam DTKS Kemensos. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencatat informasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos).

Beberapa informasi yang terdata tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). 

Informasi tersebut dihimpun dengan data lain milik KPM sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

DTKS ini kemudian akan dijadukan rujukan sebagai pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Bansos BPNT disalurkan senilai Rp2.400.000 per tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat. 

Setiap tahap pencairan, dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Provinsi Aceh).

Penyaluran BPNT 2024

Dana BPNT diberikan sebagai dukungan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu. Proses penyalurannya dapat dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan rincian sebagai berikut:

  • Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp400.000.
  • Jika dilakukan tiga bulan sekali, KPM akan menerima Rp600.000.

Penyaluran dana bantuan setiap dua bulan dan tiga bulan sekali sekali kini dilakukan melalui rekening KKS dari bank Himbara. 

Sebelumnya, bantuan yang diberikan tiga bulan sekali disalurkan melalui PT Pos Indonesia, tetapi kini PT Pos hanya bertanggung jawab menyalurkan bantuan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Kriteria Penerima BPNT

Calon penerima bantuan sosial BPNT harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di kelurahan atau desa setempat.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
  • Tidak pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Anda bisa memeriksa status penerima Bansos BPNT melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi mengenai wilayah domisili penerima, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  3. Input nama lengkap penerima sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang tertera.
  5. Klik "Cari Data" dan sistem akan menampilkan status penerima yang Anda cari.

Berita Terkait

News Update