NIK dan Nama Anda di KTP Berhasil Masuk Data Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui Bantuan Sosial BPNT 2024, Catat Jadwal Pencairannya

Minggu 13 Okt 2024, 11:42 WIB
KPM terdaftar di DTKS pemilik NIK KTP ini terpilih menerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 per tahun.  (Dinsos Provinsi NTB)

KPM terdaftar di DTKS pemilik NIK KTP ini terpilih menerima saldo dana Bansos BPNT bertotalkan Rp2.400.000 per tahun. (Dinsos Provinsi NTB)

POSKOTA.CO.ID – Kabar bahagia bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik yang telah diidentifikasi oleh pemerintah sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) BPNT di tahun 2024.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berhak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang merupakan program pemerintah dalam membantu keluarga tidak mampu atau rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dengan demikian, BPNT disalurkan sebagai bentuk bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.  

Informasi kependudukan seperti NIK KTP yang tercantum di Kartu Keluarga sebelumnya telah diverifikasi pemerintah dan dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Proses verifikasi dan validasi tersebut rutin dilakukan Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah pada setiap bulannya.

Pemerintah, menggunakan data DTKS ini sebagai rujukan dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat miskin dan membutuhkan. 

Dengan demikian, setiap penerima bansos wajib terdaftar dalam DTKS sesuai dengan aturan pemerintah.  

Bansos Cair Lewat KKS

Adapun Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Provinsi Aceh.  

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap, dengan 6 tahap dalam setahun jika dilakukan dua bulan sekali, dan 4 tahap jika dilakukan setiap tiga bulan.  

Sama seperti yang diberikan dua bulan sekali, bantuan yang disalurkan tiga bulan sekali saat ini juga dikirimkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.  

Sebelumnya, bantuan yang disalurkan setiap tiga bulan tersebut didistribusikan melalui PT Pos Indonesia yang mencakup jaringan kantor pos di dalam wilayah NKRI.  

Berita Terkait

News Update