NIK dan Nama di KTP Anda Berhasil Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Bansos PKH 2024, Cek Statusnya Lewat HP

Sabtu 12 Okt 2024, 23:59 WIB
Ilustrasi cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024 lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024 lewat HP. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Penyaluran tiga bulanan:

- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024

Penyaluran dua bulanan:

- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024

Rincian Dana Bantuan

Setiap KPM PKH menerima alokasi dana sebesar Rp2.400.000 per tahun, khusus untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia. 

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahap, sedangkan untuk penyaluran tiga bulanan, jumlahnya menjadi Rp600.000.

Selain itu, penerima dengan kategori lain juga memperoleh bantuan dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki. Berikut adalah rinciannya:

  • Anak usia dini dan ibu hamil: Rp250.000 per bulan, atau Rp500.000 per dua bulan (Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp75.000 per bulan, atau Rp150.000 per dua bulan (Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp125.000 per bulan, atau Rp250.000 per dua bulan (Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp166.666 per bulan, atau Rp333.333 per dua bulan (Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 per dua bulan (Rp2.400.000 per tahun).

Data penerima bansos selalu diperbarui setiap bulan, dan proses verifikasi dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos.

Kriteria Penerima PKH 2024

Untuk bisa menjadi penerima PKH, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik dengan NIK terdaftar.
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di wilayah domisili.
3. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Tercatat dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024

Untuk memeriksa status sebagai penerima Bansos PKH, bisa dilakukan secara online melalui handphone atau ponsel, dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah sesuai alamat KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Berita Terkait

News Update