Sudirman dan Yusuf sudah diamankan, sedangkan Yandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, Yusuf Bachtiar dan Yandi Supriyadi sebetulnya juga menjadi korban rudapaksa atau pencabulan yang dilakukan oleh Sudirman.
"Dua tersangka YB dan YS ini juga merupakan korban dari pemilik panti asuhan. Mereka mendapatkan tindakan asusila tersebut sejak masih usia anak-anak," ungkapnya.
Setiap melakukan aksinya, kata Zain, tersangka kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Tersangka membujuk korban dengan memberikan imbalan uang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.