Bantuan sosial PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Syarat Penerima Bansos PKH Oktober 2024
- Penerima PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
- Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk mengecek status penerimaan BPNT, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos melalui link: cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Klik tombol "Cari Data"
Melalui informasi ini, Anda dapat memastikan status penerimaan bansos PKH pada Oktober 2024.
Diharapakan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH yang telah disalurkan kepada para KPM dapat digunakan dengan sebaik mungkin.
Disclaimer: Kata Anda dalam artikel ini, tertuju bukan untuk semua pembaca POSKOTA. Melainkan, untuk masyarakat yang telat terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat program bansos dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
