POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 sudah mulai disalurkan.
Untuk mengetahuinya, para keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengecek statusnya secara online.
Bantuan ini hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
Mereka yang sudah tercatat penerima bansos ini, akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Pencairan bansos PKH biasanya dilakukan melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh setiap KPM.
Setelah dana masuk ke rekening, KPM dapat menarik uang tunai melalui ATM bank yang telah bekerja sama, seperti Bank BNI, Bank Mandiri, atau BRI.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, penting untuk segera memastikan bahwa nama mereka tercatat dalam daftar penerima.
Program ini ditujukan untuk membantu kelompok-kelompok yang membutuhkan seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Dengan akses yang mudah, Anda bisa memeriksa status penerimaan bantuan hanya dari ponsel atau perangkat komputer di rumah.
Cara ini dinilai sangat praktis serta menghemat waktu, karena tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah setempat.