Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Berhak Diterima KPM Kategori Ini, Cek Jadwal hingga Status Pencairannya!

Kamis 10 Okt 2024, 03:24 WIB
KPM untuk ketegori lansia dan penyandang disabilitas, berhak memperoleh saldo dana bansos dari PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, Cek jadwal hingga status pencairan bantuan. (Poskota/Nur Rumsari)

KPM untuk ketegori lansia dan penyandang disabilitas, berhak memperoleh saldo dana bansos dari PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun, Cek jadwal hingga status pencairan bantuan. (Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah berhak diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) kartu Kependudukan (KTP) terpilih,

Pemberian subsidi tersebut melalui progam penyaluran bantuan sosial (Bansos) uang disebut Program Keluarga Harapan.

Uang tunai yang diberikan itu berfokus kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang tergolong masyarakat miskin/rentan miskin untuk ketegori Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang disabilitas.

Setiap KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, berhak memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan ke dalam beberapa tahapan pencairan.

Selain itu, setiap KPM dipastikan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai unsur penting saat melakukan proses pencairan bantuan PKH tersebut.

Apa itu PKH?

Adalah satu di antara program penyaluran dana tunai dari inisiatif pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) sebagai upaya perlindungan sosial bagi masyarajat kurang mampu..

Adapun tujuan dari program tersebut, antara lain:

  1. Menguirangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan di Indonesia
  2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama dalam hak pendidikan dan kesehatan
  3. Membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan dan  layanan kesehatan
  4. Mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan kelompok paling miskin

iapa yang Berhak Menerima Bansos PKH?

Pemerintah menetapkan beberapa komponen bagi siapa saja yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya:

  • Ibu Hamil dan masa nifas: Berhak memperoleh bantuan PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  • Pelajar SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  • Peserta didik SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000  tahap.

Perihal tahap pencairannya, program tersebut sudah diatur berdasarkan agenda program yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Skema Penyaluran PKH Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas

Bagi setiap KPM untuk kategori Lansia dan penyandang disabilitas, hingga saat ini penyaluran bansos PKH untuk 1(satu) kali pencairan, disesuaikan dengan jadwal yang diterima KPM.

Ada yang melakukan pencairan per 2 bulan sekali dan ada juga yang melakukan penarikan bantuan per 3 bulan sekali dalam satu tahun penyaluran.


Reporter

Berita Terkait


News Update