NIK e-KTP dan Nama Kamu Telah Terdata Pemerintah Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Kamis 10 Okt 2024, 09:33 WIB
NIK e-KTP dan nama kamu terdata pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan nama kamu terdata pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama kamu telah terdata pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah telah mendata NIK e-KTP dan nama kamu untuk menjadi penerima bansos PKH 2024 melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya pendataan NIK e-KTP dan nama ini, pemerintah bertujuan agar memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran kepada masyarakat rentan di Indonesia.

Setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan nominal bantuan yang berbeda setiap tahunnya.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat bantuan senilai Rp600.000.

Proses pencairan bansos PKH hanya dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan PKH kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Proses penyaluran bantuan saat ini telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Setiap penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Cek Bansos Kemensos yang tersedia di mesin pencarian ponsel kamu.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.


Berita Terkait


News Update