KPM yang menerima jadwal pencairan PKH per 2 bulan sekali, maka mendapat Rp400.000 per tahap.
Sedangkan untuk KPM yang menerima jadwal pencairan bantuan PKH per 3 bulan sekali, maka akan mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Sehingga total bantuan PKH yang diterima untuk lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp2.400.000 per tahun.
KPM bisa melakukan pencairan dana dari proram tersebut menggunakan (KKS) Merah Putih yang sudah terkoneksi ke bank Himbara sebagai penyalur, yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Jadwal Pencairan PKH 2024 Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas
Berikut jadwal pencairan program PKH, untuk 1 tahun anggaran, di antaranya:
1. Tahap Pencairan PKH 2024 per 2 Bulan Sebesar Rp400.000
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
2. Tahap Pencairan PKH 2024 per 3 Bulan Sebesar Rp600.000
- Tahap 1: Mulai dicairkan ke KPM pada bulan Januari - Maret
- Tahap 2: Disalurkan ke KPM pada bulan April - Juni
- Tahap 3: Diterima KPM pada bulan Juli - September
- Tahap 4: Dicairkan KPM pada periode Oktober - Desember
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024
Sebelum melakukan proses pencairan, ada baiknya setiap KPM melakukan pengecekan status terlebih dahulu secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Masukkan nama serta alamat KPM yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Dengan demikian, dari sistem informasi tersebut, KPM bisa mengetahui perihal jadwal pencairan bantuan PKH yang ditransfer langsung ke setiap pemegang KKS Merah Putih, sesuai bank penyalur.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
