Namun, melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tidak dapat hadir menghadiri pemeriksaan saat itu karena sakit.
Akhirnya, polisi menjadwalkan ulang terlapor untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 besok.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari. GABUNG DI SINI