Bunga dan biaya lainnya mungkin lebih tinggi dibanding pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK.
3. KoinKu
Terakhir, ada aplikasi KoinKu yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp10 juta.
KoinKu telah dihapus dari Google Play Store, sehingga pengguna harus mencari aplikasi ini di luar sumber resmi.
Karena belum terdaftar di OJK, penggunaan KoinKu sangat berisiko, sehingga potensi masalah bisa lebih besar, seperti bunga tinggi atau penagihan yang tidak manusiawi.
Penggunaan aplikasi pinjol yang tidak diawasi OJK sangat berisiko. OJK berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi agar penyedia layanan keuangan memberikan perlindungan kepada konsumen dan mengikuti aturan yang berlaku.
Pinjol yang tidak diawasi OJK bisa saja menetapkan suku bunga yang sangat tinggi atau melakukan penagihan dengan cara-cara yang merugikan konsumen.
Jadi, meskipun 3 pinjol ilegal di atas menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan, tetap prioritaskan keamanan.
Carilah pinjaman online legal yang sudah terdaftar dan diawasi OJK untuk menghindari risiko besar di kemudian hari.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.