3. Pahami Syarat dan Ketentua
Bacalah dengan teliti semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia pinjaman. Pastikan Anda memahami bunga, denda keterlambatan, dan waktu pengembalian. Ini akan membantu Anda menghindari kejutan yang tidak diinginkan.
4. Jangan Segan Untuk Menunda Pinjaman
Jika Anda merasa tidak yakin atau terdesak, lebih baik menunda pengajuan pinjaman. Carilah alternatif lain seperti menabung, mencari pekerjaan sampingan, atau meminta bantuan dari keluarga.
5. Segera Cari Solusi Jika Terjebak
Jika Anda sudah terlanjur terjebak dalam pinjol ilegal dan mengalami galbay, jangan panik. Segera cari solusi dengan bernegosiasi dengan pihak pinjol.
Jelaskan situasi Anda dan coba untuk mencapai kesepakatan yang lebih ringan. Anda juga bisa mencari bantuan dari lembaga keuangan atau konsultan untuk mendapatkan saran yang tepat.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, Anda dapat menghindari jeratan pinjol ilegal dan denda yang menyertainya saat galbay.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.