POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) seperti BLT Gas LPG 3 Kilogram, PKH, BPNT, Beras, dan Dana Desa adalah program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Agar bisa menjadi penerima bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Bantuan Sosial (bansos) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga tertentu dengan tujuan memberikan dukungan finansial atau materi kepada kelompok masyarakat yang dianggap kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu masyarakat menghadapi kondisi tertentu, seperti bencana, krisis ekonomi, atau pandemi.
Syarat Menjadi Penerima Bansos:
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP).
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau kurang mampu.
- Bukan anggota ASN, Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Terkait bantuan BLT Gas LPG 3 Kilogram, program ini masih dalam tahap perencanaan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). BLT ini adalah bagian dari upaya peralihan subsidi gas LPG 3 Kilogram, yang sering digunakan oleh kelompok ekonomi menengah ke atas. Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyampaikan bahwa BLT LPG 3 Kilogram belum final, dengan perkiraan bantuan sebesar Rp120 ribu per bulan.
Cara Cek Penerima Bansos (KPM):
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik tombol “Cari Data.”
Demikian informasi mengenai Bantuan Sosial (bansos) seperti BLT Gas LPG 3 Kilogram, PKH, BPNT, Beras, dan Dana Desa, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.