SELAMAT! Nama Pemilik NIK E-KTP dan KK Ini Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Cek Proses Verifikasi Kelayakan Dapat Subsidi Bantuan Sosial di Sini

Minggu 15 Sep 2024, 17:18 WIB
Pemilik NIK E-KTP dan KK ini berhak menjadi penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

Pemilik NIK E-KTP dan KK ini berhak menjadi penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Instagram/@jamiladindahawk)

POSKOTA.CO.ID – Masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Di pertengahan bulan September 2024, banyak keluarga penerima manfaat (KPM), baik penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dengan penuh harap menantikan kabar pencairan bantuan sosial mereka. 

KPM yang termasuk kategori PKH murni, BPNT murni, ataupun gabungan PKH plus BPNT masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pencairan bantuan dari pemerintah. 

Namun, perlu diketahui bahwa setiap kali ada pencairan saldo dana bantuan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru. 

SK ini berisi daftar penerima manfaat terbaru yang telah diperbarui berdasarkan hasil verifikasi kelayakan. 

Verifikasi dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada periode sebelumnya. 

Artinya, jika seorang KPM dinyatakan tidak layak menerima bantuan di periode sebelumnya, maka mereka tidak akan tercantum sebagai penerima bantuan sosial pada pencairan berikutnya. 

Status kelayakan penerima bisa dilihat melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation), termasuk alasan mengapa bantuan tidak dicairkan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bansos Belum Cair?

Bagi KPM PKH maupun BPNT yang pada periode Juli-Agustus 2024 belum menerima bantuan sosial, langkah yang disarankan adalah segera mengecek status bantuan melalui pendamping sosial PKH di tempat tinggal masing-masing.

KPM juga bisa menghubungi operator SIKS-NG di desa. Dengan menanyakan langsung, KPM dapat mengetahui langsung alasan mengapa bansos mereka belum cair. 

Terlebih, melalui sistem SIKS-NG, akan ditampilkan informasi terkait status dan kendala pencairan, sehingga KPM bisa lebih memahami situasi yang dihadapi. 

Berita Terkait

News Update