Saldo Bansos PKH Rp2.400.000 Berhak Diterima Lansia dengan Kriteria Ini, Begini Cara Daftarkan Calon KPM Menggunakan NIK KTP Agar Tercatat di DTKS

Rabu 11 Sep 2024, 19:09 WIB
Info seputar bansos PKH 2024 untuk kategori lansia (Poskota/Wildan Apriadi)

Info seputar bansos PKH 2024 untuk kategori lansia (Poskota/Wildan Apriadi)

Pendaftaran bansos PKH 2024 dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut panduannya:

Cara Mendaftar Bansos Lansia PKH 2024

Pendaftaran Offline:

1. Kunjungi kantor kepala desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

2. Kepala desa akan melakukan musyawarah untuk memverifikasi data dan meneruskan informasi pendaftaran ke pihak kecamatan.

3. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data sebelum memasukkannya ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

4. Data yang sudah terverifikasi akan disahkan oleh bupati atau wali kota sebagai daftar penerima Bansos PKH.

Pendaftaran Online:

1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.

2. Registrasi dengan membuat akun baru, lalu isi informasi pribadi yang valid seperti nama, alamat, dan nomor kontak.

3. Masuk ke aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan.”

4. Tambah Usulan dengan mengisi rincian data pribadi dan anggota keluarga.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang dibutuhkan, dalam hal ini untuk lansia.

Berita Terkait

News Update