POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercantum sebagai penerima Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) tahap 5 akan segera mendapatkan dana bansos sebanyak Rp400.000.
Dana bansos ini tentunya diberikan kepada KPM yang data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BPNT ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Agar dapat meningkatkan akses pangan yang bergizi bagi masyarakat kurang mampu.
Pemerintah Indonesia kembali mencairkan dana bansos BPNT tahap 5 untuk periode September-Oktober 2024. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 yang mencakup dua bulan dana pencairan (September dan Oktober).
Untuk memastikan kelancaran dan transparansi penyaluran, Anda bisa mengecek status kepesertaa bansos ini melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara untuk mengecek status penerima bansos.
Cek Status Penerima Bansos
1. Buka browser di HP dan masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data diri:
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
3. Ketik kode captcha yang muncul di layar dengan benar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Lihat hasilnya, jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi tersebut akan muncul di layar, termasuk status pencairan dan periode penerimaan bantuan
Jika status pencairan menunjukkan 'Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia', berarti dana bantuan akan segera disalurkan.
Pencairan bantuan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
Perlu diketahui bahwa pada Agustus 2024, Pemerintah Indonesia telah memberikan ketentuan baru bahwa KPM bantuan sosial akan menerima bantuan langsung dari KKS bukan dari PT Pos Indonesia.
Saat ini KPM yang belum menerima pencairan pada periode sebelumnya akan mendapatkan dana rapel karena adanya migrasi penyaluran atau pembukaan rekening kolektif (burekol) dari PT Pos Indonesia ke KKS.
KPM perlu bersabar karena pendistribusian KKS ini dilakukan secara bertahap di setiap wilayah di Indonesia.