Alhamdulillah NIK KTP Ini Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP Rp1,8 Tahap 2 Periode September 2024, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Senin 09 Sep 2024, 22:36 WIB
Segera lakukan pengecekan PIP untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait penyalurannya. (Rivero Jericho S/Poskota)

Segera lakukan pengecekan PIP untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait penyalurannya. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) masih menyalurkan bantuan tahap 2 pada bulan September 2024 ini kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ini. Yuk, simak informasinya di sini.

PIP merupakan program bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Program ini berfokus pada keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang NIK KTPmya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui program ini, semua anak yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP pada DTKS akan diberikan bantuan dalam bidang pendidikan.

Bantuan tersebut berguna untuk kebutuhan sekolah para penerima manfaatnya.

Dengan PIP, para peserta didik akan menerima bantuan berupa uang yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Kebutuhan pendidikan yang dimaksud adalah uang bekal, transportasi, alat tulis, buku, tabungan, hingga SPP.

Bantuan ini sangat membantu peserta didik dalam menjalani pendidikan pada tiap harinya.

Bantuan ini juga akan diberikan kepada seluruh peserta didik yang terdaftar pada tiap jenjangnya mulai dari SD hingga SMA/K.

Nominal bantuan yang akan diberikan oleh PIP juga memiliki perbedaan yang menyesuaikan kebutuhan tiap jenjangnya.

Silakan simak besaran nominal bantuan yang diberikan oleh PIP pada tahap 2 ini kepada tiap jenjangnya di bawah ini.

Nominal Bantuan Bansos PIP


Berita Terkait


News Update