JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penerima Bantuan Sosial (Bansos) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinyatakan layak menerima bantuan pemerintah.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini akan menerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) total sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Saat ini, penerima manfaat BPNT dan PKH sedang menunggu pencairan bantuan untuk periode September-Oktober 2024.
Pencairan periode tersebut diantisipasi setelah pemerintah selesai menyalurkan bantuan untuk periode Juli-Agustus.
Namun, menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, data untuk periode September-Oktober belum terlihat atau terupdate di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Bagi KPM yang belum menerima bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024, status pencairan dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos.
Jika status menunjukkan "ya" dan ada periode salur Juli-Agustus, kemungkinan besar bantuan akan segera dicairkan.
Sebaliknya, jika statusnya "tidak" dan periode salur yang ditampilkan adalah Juli-Agustus atau sebelumnya, besar kemungkinan bantuan tersebut tidak akan dicairkan untuk alokasi tersebut.
Untuk memastikan keakuratan status pencairan, KPM disarankan memeriksa informasi di SIKS-NG dengan bantuan pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa masing-masing.
Mereka dapat memberikan kejelasan apakah KPM masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial atau tidak.
Informasi terkini sangat penting bagi seluruh KPM, terutama mereka yang masih menunggu pencairan, untuk memastikan bahwa hak mereka diterima sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Tahapan Pencairan Bansos
Baik Bansos PKH maupun BPNT diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Penyaluran bansos terbagi menjadi dua kelompok, yakni satu kelompok menerima bantuan setiap dua bulan sekali, sementara kelompok lainnya setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan Tiga Bulan Sekali
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos untuk kelompok yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jadwal Pencairan Dua Bulan Sekali
Untuk kelompok yang menerima bantuan setiap dua bulan, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Besaran Dana Bansos yang Diterima
Setiap KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, maka jumlahnya menjadi Rp400.000.
Sedangkan jika bantuan diberikan setiap tiga bulan, maka jumlah yang diterima sebesar Rp600.000.
Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.
Sedangkan untuk KPM dengan komponen lain, jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kategori keluarga, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian bantuan per kategori per tahun:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Demikian informasi terkait saldo dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT dan PKH yang disalurkan pemerintah, lengkap dengan rincian dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.