Baik Bansos PKH maupun BPNT diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Penyaluran bansos terbagi menjadi dua kelompok, yakni satu kelompok menerima bantuan setiap dua bulan sekali, sementara kelompok lainnya setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan Tiga Bulan Sekali
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos untuk kelompok yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jadwal Pencairan Dua Bulan Sekali
Untuk kelompok yang menerima bantuan setiap dua bulan, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Besaran Dana Bansos yang Diterima
Setiap KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, maka jumlahnya menjadi Rp400.000.
Sedangkan jika bantuan diberikan setiap tiga bulan, maka jumlah yang diterima sebesar Rp600.000.
Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.
Sedangkan untuk KPM dengan komponen lain, jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan kategori keluarga, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian bantuan per kategori per tahun: