JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Alhamdulillah, akhirnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp600.000 telah cair. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek syarat dan pencairannya di sini, ya.
Bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan Dana Desa ini, pemerintah telah salurkan saldo gratis sebesar Rp600.000 untuk periode 2 bulan alokasi bulan Juli dan Agustus 2024.
Dana yang dibagikan kepada KPM, perbulannya berjumlah Rp300.000. Jadi, kali ini karena untuk dua bulan, maka berhak dapat Rp600.000. Sebelum melakukan pencairan, harap ikuti syaratnya lebih dulu.
Bukan hanya itu saja, para KPM harus memastikan kembali apakah dirinya benar-benar tercantum dengan status sebagai penerima bantua Dana Desa ini atau tidak.
Program ini bertujuan untuk membantu warga yang terdampak pandemi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Syarat Penerima BLT Dana Desa Rp600.000
1. Warga Desa Terdaftar: Penerima harus terdaftar sebagai warga desa di mana BLT Dana Desa disalurkan. Pastikan data kependudukan anda sudah benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
2. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Program ini dikhususkan untuk keluarga miskin atau yang rentan miskin, terutama yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
3. Tidak Mendapatkan Bantuan Sosial Lain: Warga yang sudah mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah pusat atau daerah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa.
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa
Untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa Rp600.000, anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut: