Ikuti Tahapan-tahapan Pencairan KJP Plus, Bisa Digesek di Mesin EDC Bank DKI

Selasa 13 Agu 2024, 22:20 WIB
Pencairan KJP Plus Bisa Digesek di Mesin EDC Bank DKI. (Disdik DKI Jakarta)

Pencairan KJP Plus Bisa Digesek di Mesin EDC Bank DKI. (Disdik DKI Jakarta)

Peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang masuk dalam persyaratan penerima, berhak menerima pencairan bantuan KJP Plus.

Pemerintah Provinsi DKI dalam upaya pemerataan akses pendidikan untuk anak usia sekolah di wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu tujuan penyaluran bantuan sosial KJP Plus.

Rincian nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus, sebagai penerima

1. SD/SDLB/MI

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan

2. SMP/SMPLB/MTs

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

Berita Terkait

News Update