SELAMAT, Dana Bansos Rp600.000 Masuk untuk Tahap 3, Segera Cek Status Penerimaan Lewat HP, Uang Bisa Diambil via Bank Himbara atau Kantor Pos

Kamis 08 Agu 2024, 17:38 WIB
Cek dana bansos Rp600.000 PKH 2024 tahap 3 lewat HP. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos Rp600.000 PKH 2024 tahap 3 lewat HP. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Maka, pada bulan Agustus ini, dana bansos bisa Anda cairkan melalui penyalur Bank Himbara atau kantor pos terdekat.

Sebelum bergegas melalukan pencairan dana, Anda dapat terlebih dulu mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 tahap 3 ini.

Cara Cek bansos PKH Lewat HP

Untuk memudahkan Anda, berikut cara cek bansos PKH lewat HP yang dapat dilakukan di mana saja asalkan terhubung dengan jaringan internet.

  1. Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi informasi wilayah sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukkan nama KPM sesuai identitas di KTP
  4. Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di kolom kode huruf
  5. Klik tombol 'CARI DATA'
  6. Selesai

Sistem akan memindai apakah nama KPM yang dicari telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kemensos.

Apabila terdaftar, maka sistem akan menampilan beberapa informasi seperti nama KPM, jenis bansos, hingga status penerimaan.

Pencairan Bansos PKH via Kantor Pos

KPM yang hendak mencairkan dana bansos melalui kantor pos, silakan ikuti panduan berikut sebagai petunjuk.

  1. Kunjungi kantor pos terdekat
  2. Bawa dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Ambil antrean di loket
  4. Setelah tiba giliran, silakan sampaikan tujuan untuk pencairan bansos PKH 2024 tahap 3
  5. Serahkan KTP dan KK kepada petugas

Petugas kantor pos akan melakukan pengecekan dokumen Anda. Apabila KPM terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 tahap 3, maka dana sudah bisa dicairkan.

Demikian informasi seputar dana bansos PKH tahun 2024 tahap 3. Lakukan pengecekan status penerimaan Anda secara berkala untuk memastikan bansos telah masuk dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update