Penyaluran Subsidi Saldo Dana Bansos BPNT Agustus 2024 Senilai Rp400.000 Dicairkan kepada NIK KTP Anda yang Terdata di DTKS, Cek di Sini Selengkapnya

Kamis 08 Agu 2024, 15:29 WIB
NIK KTP Anda yang terdata di DTKS menerima penyaluran saldo dana bansos BPNT Agustus 2024 senilai Rp400.000.  (PosKota/Nur Rumsari)

NIK KTP Anda yang terdata di DTKS menerima penyaluran saldo dana bansos BPNT Agustus 2024 senilai Rp400.000. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK dan KTP Anda yang terdaftar di DTKS telah menerima penyaluran subsidi saldo dana bansos BPNT Agustus 2024 senilai Rp400.000.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Sehingga total bantuan dana bansos BPNT dalam kurun waktu 1 tahun sebesar Rp2.400.000.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.

4. Berasal dari keluarga tidak mampu.

5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.

6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

1. Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

3. Isi alamat sesuai informasi pada KTP.

4. Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.

5. Klik tombol "Cari Data".

Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update