Pencairan Bansos PKH tahap 3 Kembali Cair Sebesar Rp450.000 Agustus Ini, Simak Cara Berikut!

Kamis 08 Agu 2024, 14:45 WIB
Pencairan Bansos PKH tahap 3 Kembali Cair Sebesar Rp450.000 Agustus 2024. (Freepik)

Pencairan Bansos PKH tahap 3 Kembali Cair Sebesar Rp450.000 Agustus 2024. (Freepik)

Anak sekolah yang terdaftar akan menerima bantuan tunai sebesar Rp750.000 per tahap. Dana Bansos ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak sekolah serta untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi agar terhindar dari stunting.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH tahap 3 Tahun 2024 khusus anak sekolah:

1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri lengkap.
3. Masukkan informasi domisili provinsi.
4. Isi informasi domisili kabupaten atau kota tempat tinggal.
5. Masukkan informasi domisili kecamatan.
6. Tambahkan nama lengkap.
7. Isi kode captcha yang muncul.
8. Klik "Cari Data."
9. Tunggu hingga data KPM muncul, dan periksa apakah Anda dinyatakan resmi sebagai penerima PKH tahap 3 bulan Agustus 2024 untuk anak sekolah.

Perlu diketahui, selain anak sekolah, ada beberapa kategori penerima Bansos dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda, di antaranya:

- Anak sekolah: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak dengan disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Bansos PKH tahap 3 untuk anak sekolah telah mulai cair secara bertahap kepada penerima manfaat di beberapa wilayah Indonesia.

Jika Anda terdaftar, Anda juga akan melihat data penerima Bansos lainnya seperti umur, status, jangka waktu, dan jenis bantuan yang diterima.

Demikian informasi mengenai pencairan PKH 2024 tahap 3 untuk anak sekolah yang cair pada bulan Agustus ini. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update