JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK KTP dan KK yang sudah terverifikasi lolos Prakerja Gelombang 71.
Anda hanya perlu memastikan kembali bahwa NIK KTP dan KK sudah terverifikasi lolos, agar bisa klaim insentifnya.
Seperti diketahui bahwa jika anda lolos Prakerja Gelombang 71, maka kesempatan anda untuk klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah semakin dekat.
Pastikan kamu telah memenuhi syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 71 dengan tepat, seperti berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Sedang tidak sekolah/kuliah
3. Bukan ASN/PNS atau BUMN
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja
5. Karyawan swasta
6. Pekerja yang di PHK
7. Pelaku UMKM
Sedangkan cara daftar Prakerja Gelombang 71 adalah sebagai berikut ini.
Cara Daftar Prakerja
1. Akses laman www.prakerja.go.id
2. Buat akun lengkapi data diri hingga verifikasi KTP, wajah dan nomor HP
3. Ikuti tes kemampuan dasar
4. Klik 'Gabung Gelombang'
Jika sudah, maka anda bisa segera cek dashboard untuk mengetahui apakah NIK KTP dan KK anda terverifikasi lolos atau tidak.
Apabila anda dinyatakan lolos, maka anda harus mengikuti step selanjutnya hingga akhirnya bisa klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Cara Klaim Insentif Prakerja
1. Lolos seleksi di www.prakerja.go.id
2. Menyelesaikan pelatihan, memberikan ulasan dan rating
3. Mengikuti dua kali survei
4. Sambungkan akun DANA ke akun Prakerja
Itulah cara klaim insetif Prakerja Gelombang 71, jika NIK KTP dan KK anda sudah terverifikasi lolos.
Diaclimer: Artikel ini hanya membagikan informasi, jika ada perubahan jadwal, kebijakan, atau hal apapun terkait Prakerja di luar tanggung jawab kami. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
