NIK KTP dan KK Anda Terverifikasi Lolos Prakerja Gelombang 71, Simak Cara Insentif Saldo DANA Gratis dari Pemerintah

Kamis 08 Agu 2024, 10:46 WIB
Pemilik NIK KTP dan KK terverifikasi lolos Prakerja Gelombang 71 berhak klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari peemrintah. (Prakerja)

Pemilik NIK KTP dan KK terverifikasi lolos Prakerja Gelombang 71 berhak klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari peemrintah. (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik NIK KTP dan KK yang sudah terverifikasi lolos Prakerja Gelombang 71.

Anda hanya perlu memastikan kembali bahwa NIK KTP dan KK sudah terverifikasi lolos, agar bisa klaim insentifnya.

Seperti diketahui bahwa jika anda lolos Prakerja Gelombang 71, maka kesempatan anda untuk klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah semakin dekat.

Pastikan kamu telah memenuhi syarat dan cara daftar Prakerja Gelombang 71 dengan tepat, seperti berikut ini.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI pemilik NIK KTP dan KK

2. Sedang tidak sekolah/kuliah

3. Bukan ASN/PNS atau BUMN

4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

5. Karyawan swasta

6. Pekerja yang di PHK

7. Pelaku UMKM


Berita Terkait


News Update