JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan terus menyalurkan berbagai bantuan sosial jelang 17 Agustus 2024, yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap tahapnya.
Tentunya ini akan menjadi bekal bagi para KPM yang akan ikut menyermarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia nanti.
Untuk saat ini, pencairan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada KPM telah memasuki tahap 3 untuk periode pencairan di Agustus 2024.
Jika Anda termasuk KPM penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan beras 10 Kg, pengecekan dana bansos dapat dilakukan secara berkala.
Hal ini sangat dibutuhkan karena pencairan dilakukan secara bertahap tiap wilayah di Indonesia, dan tidak dilakukan secara serentak.
Anda dapat melakukan cek mandiri mengenai pencairan bansos BPNT, PKH, dan beras 10 Kg melalui laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos), yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Atau juga menggunakan aplikasi Cek Bansos.Di sana, Anda bisa mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda sudah tercatat sebagai penerima atau belum.
Juga mengenai besaran nominal, dan progress pencairan bansos yang akan Anda terima beserta perkiraan waktunya.
Daftar Bansos Cair Agustus 2024
Berikut ini adalah daftar bansos yang segera dicairkan pada Agustus 2024 jelang perayaan hari kemerdekaan, antara lain:
1. Bansos BPNT
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai yang bisa dicairkan pada Agustus 2024 sudah memasuki tahap 4, dengan jumlah bantuan senilai Rp 400.000.
Penyaluran dana bantuan ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara. Bagi Anda yang belum memiliki rekening KKS, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos.
2. Bansos PKH
Bansos PKH telah memasuki penyaluran tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2024 kepada seluruh KPM yang telah terdata.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu yang membutuhkan.
KPM dari bansos PKH ini akan menerima besaran nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp225.000 sampai Rp750.000 untuk tiap tahapannya.
3. Bansos Beras 10 Kg
Pada Agustus 2024 ini, pemerintah juga akan menyalurkan bansos tambahan yaitu berupa pangan beras 10 Kg.
Sempat dihentikan, penyaluran bansos beras 10 Kg ini disepakati kembali untuk mulai dilanjutkan pada Agustus, Oktober dan Desember 2024.
Itulah informasi mengenai pencairan bansos BNPT, PKH, dan beras 10 kg yang bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos dengan pakai NIK e-KTP untuk mengetahui penerimanya.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
