Cek Bansos Pakai NIK e-KTP, Pencairan BPNT, PKH, dan Beras 10 Kg Akan Dilakukan Jelang 17 Agustus 2024, Asyik!

Kamis 08 Agu 2024, 12:08 WIB
Ada pencairan bansos BPNT yang bisa dilakukan di kantor Pos dalam waktu dekat, cek bansos untuk periksa penerimanya. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Ada pencairan bansos BPNT yang bisa dilakukan di kantor Pos dalam waktu dekat, cek bansos untuk periksa penerimanya. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai yang bisa dicairkan pada Agustus 2024 sudah memasuki tahap 4, dengan jumlah bantuan senilai Rp 400.000. 

Penyaluran dana bantuan ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara. Bagi Anda yang belum memiliki rekening KKS, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos.

2. Bansos PKH

Bansos PKH telah memasuki penyaluran tahap 3 untuk alokasi Juli-September 2024 kepada seluruh KPM yang telah terdata.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu yang membutuhkan.

KPM dari bansos PKH ini akan menerima besaran nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp225.000 sampai Rp750.000 untuk tiap tahapannya.

3. Bansos Beras 10 Kg

Pada Agustus 2024 ini, pemerintah juga akan menyalurkan bansos tambahan yaitu berupa pangan beras 10 Kg.

Sempat dihentikan, penyaluran bansos beras 10 Kg ini disepakati kembali untuk mulai dilanjutkan pada Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Itulah informasi mengenai pencairan bansos BNPT, PKH, dan beras 10 kg yang bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos dengan pakai NIK e-KTP untuk mengetahui penerimanya.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update