Cari Tahu Perbedaan Bansos PKH dan BPNT, Agar Anda Tidak Keliru

Kamis 08 Agu 2024, 02:35 WIB
Manfaatkan bansos dari pemerintah yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial. (Pixabay/WonderfulBali)

Manfaatkan bansos dari pemerintah yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial. (Pixabay/WonderfulBali)

Syarat bantuan BPNT tidak ada kewajiban tambahan seperti PKH, namun penerima manfaat harus termasuk dalam daftar keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Besaran Dana Bansos PKH

Besaran dana PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, yaitu:

  1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
  2. Anak usia dini mendapat Rp3 juta per tahun.

Untuk anak sekolah, besaran dana yang diterima adalah:

  • Rp900.000 per tahun untuk tingkat SD.
  • Rp1.500.000 per tahun untuk SMP.
  • Rp2.000.000 per tahun untuk SMA.
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun.

Besaran Dana Bansos BPNT

Sementara itu, besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan untuk satu keluarga. Dana ini ditransfer setiap bulan ke rekening KKS penerima.

Penting untuk selalu memeriksa saldo secara berkala dan memastikan bahwa informasi pribadi dalam DTKS selalu diperbarui.

Jika ada masalah, segera hubungi pihak bank atau kantor kelurahan setempat.

Secara garis besar, PKH lebih berfokus pada peningkatan kualitas hidup secara umum melalui bantuan bersyarat.

Sementara BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dengan memberikan bantuan dalam bentuk non-tunai.

Pemerintah berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat menggunakan bantuan dengan bijak.

Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial untuk update lebih lanjut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update