JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) penting untuk diketahui masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Penerima PKH dan BPNT harus memastikan bahwa data mereka terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi syarat penyaluran bantuan.
Penting untuk mengetahui perbedaan diantara kedua bansos ini, agar Anda tahu tujuan program, bentuk bantuan, syarat penerima bantuan, dan saldo yang dapat dicairkan.
Perbedaan Bansos PKH dan BPNT
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Tujuan PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Sasaran program ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu:
- Ibu hamil
- Anak balita
- Anak sekolah
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat.
Bentuk bantuan PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Syarat untuk menerima bantuan, keluarga harus memenuhi kewajiban tertentu, seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah dan mendapatkan imunisasi.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Tujuan BPNT bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dengan memberikan akses kepada bahan pangan yang lebih terjangkau.
Sasaran program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan bantuan pangan.
Bentuk bantuan BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (warung elektronik yang telah bekerja sama dengan pemerintah) seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.
Syarat bantuan BPNT tidak ada kewajiban tambahan seperti PKH, namun penerima manfaat harus termasuk dalam daftar keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Dana Bansos PKH
Besaran dana PKH bervariasi tergantung pada kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini mendapat Rp3 juta per tahun.
Untuk anak sekolah, besaran dana yang diterima adalah:
- Rp900.000 per tahun untuk tingkat SD.
- Rp1.500.000 per tahun untuk SMP.
- Rp2.000.000 per tahun untuk SMA.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp2.400.000 per tahun.
Besaran Dana Bansos BPNT
Sementara itu, besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan untuk satu keluarga. Dana ini ditransfer setiap bulan ke rekening KKS penerima.
Penting untuk selalu memeriksa saldo secara berkala dan memastikan bahwa informasi pribadi dalam DTKS selalu diperbarui.
Jika ada masalah, segera hubungi pihak bank atau kantor kelurahan setempat.
Secara garis besar, PKH lebih berfokus pada peningkatan kualitas hidup secara umum melalui bantuan bersyarat.
Sementara BPNT fokus pada pemenuhan kebutuhan pangan dengan memberikan bantuan dalam bentuk non-tunai.
Pemerintah berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat menggunakan bantuan dengan bijak.
Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial untuk update lebih lanjut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
