Selamat, Pemilik KKS Ini Terima Dana PKH Rp750.000 lewat Rekening Himbara, Klik Cek Bansos Kemensos Sekarang

Selasa 06 Agu 2024, 18:20 WIB
KPM sudah mendapatkan saldo dana bansos PKH 2024 tahap 3. Segera cairkan melalui rekening KKS atau kantor Pos Indonesia. (kemensos.go.id)

KPM sudah mendapatkan saldo dana bansos PKH 2024 tahap 3. Segera cairkan melalui rekening KKS atau kantor Pos Indonesia. (kemensos.go.id)

Berikut seluruh persyaratan yang wajib dipenuhi KPM, antara lain:

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  • Pemohon adalah golongan keluarga berkebutuhan sesuai data kelurahan.
  • Pemohon bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Pemohon belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
  • Pemohon terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui kantor kelurahan/desa terdekat dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.

Besaran Dana Bansos PKH 2024

Kemensos membagi tujuh kategori penerima dengan besaran bansos PKH 2024 yang berbeda pula. Bantuan Rp750.000 diberikan kepada kategori balita dan ibu hamil.

Berikut ketujuh kategori penerima:

  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Sebagai informasi, bansos PKH 2024 ini diberikan kepada maksimal empat penerima sesuai kategori dalam satu KPM.

Pencairan bansos ini dilakukan melalui KKS Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di antaranya Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Selain itu, bansos PKH 2024 bisa ditarik lewat kantor pos Indonesia dengan mengikuti petunjuk seperti di atas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update