JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Desa adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada desa-desa di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan dan pemberdayaan.
Setiap desa menerima alokasi dana yang berbeda-beda, tergantung pada jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah.
Masyarakat desa dapat memanfaatkan Dana Desa untuk berbagai keperluan. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Besaran Dana Desa yang diterima bervariasi antara Rp800 juta hingga Rp3 miliar per desa per tahun. Faktor yang mempengaruhi besaran dana antara lain jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan.
Persyaratan untuk Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2024
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 :
-. Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat.
-. Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
-. Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
-. Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
-. Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
Prosedur Pendaftaran untuk BLT Dana Desa Tahun 2024
Bagi mereka yang memenuhi syarat untuk BLT Dana Desa 2024, pendaftaran dapat dilakukan melalui lembaga dan pemerintah desa setempat.