Pemilik NIK Ini Berhak Mendapat Bansos PIP Rp1,8 Juta, Cek Pencairannya Secara Online dengan Langkah Mudah Berikut

Selasa 06 Agu 2024, 18:42 WIB
Ilustrasi cek status pencairan bansos PIP. (Puslapdik Kemdikbud)

Ilustrasi cek status pencairan bansos PIP. (Puslapdik Kemdikbud)

Langkah pertama kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id

Di halaman utama dashboard cari tombol  "Cari Penerima PIP" kemudian klik.

Isi data yang diminta: NISN, NIK. Kemudian hitung hasil penjumlahan pada kolom, isikan hasilnya pada kolom bawah soal.

Langkah terkhir Klik "Cari" untuk melihat informasi status penerima.

Bantuan yang didapatkan oleh penerima PIP dapat dibelanjakan untuk membeli keperluan siswa seperti alat tulis, buku penunjang dan membayar kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran.

Besaran Dana PIP

Adapun besaran bantuan pada setiap jenjang adalah sebagai berikut:

  • Anak SD  Rp450.000
  • Anak SMP Rp750.000
  • Anak SMA/SMK  Rp900.000 untuk kelas 12 dan Rp1.800.000 untuk kelas 10,11

Itulah informasi terkait cara pengecekan status penerima PIP melalui web resmi PIP. Ayo cek sekarang juga.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update