"Perusahaan memiliki izin penyelenggaran angkutan, kemudian kendaraannya punya kartu pengawasan. Nah kartu pengawasan ini yang dipalsukan," katanya.
Dia menambahkan, semestinya izin pengawasannya hanya untuk 5 kendaraan. "Tapi mereka berkontrak dengan Transjakarta, karena ingin cepat 20. Yang 5 memiliki benar kartu pengawasan, yang 15 dipalsukan," ujar Syafrin.
Sejauh ini, Syafrim mengungkapkan ada sedikitnya 160 dari 2.795 unit angkutan yang ditemukan telah memalsukan kartu pengawasan. "Ya tentu keseluruhannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Syafrin.
Ribuan sopir mikrotrans berunjuk rasa di depan Balai Kota beberapa hari lalu, dan salah satu aspirasi yang disampaikan adalah menuntut upah yang dinilai tidak sesuai.
Sopir mikrotrans meminta upah per kilometer dievaluasi. Mereka juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji terkait penambahan armada. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI